PALANGKA RAYA – Hendrizal Husin resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo.
Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan adanya mutasi pimpinan di lingkungan Kejati Kalteng.
“Iya benar diganti,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Kalteng, Hendrizal menjabat sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Hendrizal juga pernah dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Papua sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.
Sebelum menjadi Kajati Papua, ia mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam perjalanan kariernya, Hendrizal juga pernah menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ia juga pernah dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Malang.
Selain itu, Hendrizal pernah mengemban jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
(Sya'ban)












