PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menyambut langsung kedatangan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalteng, Rabu, 14 Januari 2026. Di hadapan massa, Junaidi memberikan apresiasi terhadap semangat kritis para aktivis mahasiswa tersebut.
Junaidi menilai aksi turun ke jalan merupakan bagian penting dari proses pendewasaan seorang mahasiswa sebelum terjun ke masyarakat. Ia bahkan menyebut pengalaman demonstrasi adalah syarat tidak tertulis bagi penyandang status mahasiswa.
“Yang namanya mahasiswa itu, Belum Maha kalau istilah kita dulu belum pernah demo. Bagimana nanti kalian bisa menyambung aspirasi warga masyarakat kalau pada saat menjadi mahasiswa tidak pernah bicara seperti ini (demo),” ujar Junaidi di hadapan massa aksi.
Politisi Demokrat ini mengaku tidak mempermasalahkan gaya komunikasi mahasiswa yang terkadang meledak-ledak. Baginya, kritik keras adalah bagian dari dinamika demokrasi yang pernah ia lalui di masa lalu.
“Saya jujur saja kalau ada adik adik yang demo kadang menggunakan suara yang keras mengacam mencaci maki bagi saya itu bisa saja anggap hukum karma saja. Karena dulu tahun 1998 enam bulan kerjaan saya demo aja. Jadi anggap menebus dosa saja,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa tiga tuntutan utama, di antaranya peninjauan kembali pasal-pasal multitafsir dalam KUHP dan KUHAP, penolakan wacana Pilkada melalui DPRD, serta desakan penguatan regulasi perlindungan bagi masyarakat sipil dan aktivis.
(Syauqi)












