PULANG PISAU – Keterbatasan anggaran kesehatan harus diikuti dengan ketepatan menentukan program yang benar-benar menyelesaikan persoalan di lapangan. Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta meminta hasil pendampingan Performance Improvement Plan (PIP) Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU-SG) Bidang Kesehatan Tahun 2027 tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk memperbaiki pelayanan kesehatan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Ahmad Jayadikarta saat membuka Rapat Koordinasi Strategis dan Lokakarya Tindak Lanjut Hasil Pendampingan PIP DAU-SG Bidang Kesehatan Tahun 2027 di Ruang Rapat Bajenta Management RSUD Pulang Pisau, Senin 10 Agustus 2026. Menurutnya, forum tersebut harus dimanfaatkan untuk melihat secara objektif persoalan pelayanan kesehatan, menemukan penyebab utama dan menentukan intervensi yang dapat diukur hasilnya.
Ia meminta rekomendasi yang diperoleh melalui gap analysis, fishbone analysis hingga root cause analysis tidak berhenti pada laporan. Setiap persoalan harus diterjemahkan menjadi program dengan indikator kinerja, target dan kebutuhan anggaran yang jelas, kemudian diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD, Renja Perangkat Daerah, KUA-PPAS dan APBD.
Dalam pendampingan tersebut, Tenaga Ahli DAU-SG Sektor Kesehatan Wilayah II Ratih Hafsari Purwindah menyebut terdapat empat indikator pelayanan dasar yang perlu menjadi perhatian Kabupaten Pulang Pisau. Keempatnya meliputi persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, imunisasi dasar lengkap, pemenuhan gizi normal sebagai bagian dari pencegahan stunting, serta pemenuhan layanan kesehatan dasar.
Ratih menilai kondisi anggaran yang semakin menuntut efisiensi membuat pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan penggunaan dana. Menurutnya, anggaran yang tersedia perlu diarahkan kepada persoalan pelayanan kesehatan yang paling membutuhkan penanganan sehingga setiap pembiayaan memiliki dampak yang jelas terhadap masyarakat.
Sejalan dengan itu, Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa pembangunan kesehatan merupakan pekerjaan lintas sektor dan tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan. Bapperida, BPKAD, Sekretariat Daerah, RSUD, Puskesmas dan perangkat daerah lainnya perlu mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing, terutama dalam memastikan program yang telah dirancang memperoleh dukungan kebijakan, anggaran dan pelaksanaan yang berkesinambungan.
Ia juga meminta seluruh proses perencanaan menggunakan data yang valid agar pemerintah daerah dapat menentukan prioritas secara tepat sekaligus mengukur hasil pelaksanaan program. Melalui penerapan PIP dan pengelolaan anggaran yang lebih terarah, Pemkab Pulang Pisau menargetkan perbaikan layanan kesehatan dasar, pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), peningkatan kinerja kesehatan serta percepatan penanganan stunting dapat diwujudkan dalam bentuk hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. (denny)












