Pengamat Dorong Kasus Kebakaran Ekskavator di MHU Diproses Secara

IST/BERITASAMPIT - Pengamat kebijakan publik Kotim Riduan Kesuma.

SAMPIT – Pengamat kebijakan publik Kabupaten (Kotim), Riduan Kesuma, mendorong aparat penegak (APH) mengusut kasus terbakarnya ekskavator milik Pemkab Kotim di Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU).

Ia meminta kejadian tersebut ditelusuri untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan aset daerah terbakar.

Riduan mengatakan program pengadaan beberapa unit ekskavator tersebut pada awalnya bertujuan membantu dan memperlancar pembangunan di melalui ketersediaan alat berat di masing-masing kecamatan.

“Namun semenjak adanya alat berat excavator tersebut di setiap kecamatan tidak terlepas dari berbagai polemik yang ditujukan kepada pemerintah daerah,” kata Riduan, Kamis 13 Agustus 2026.

Tokoh akademisi ini menilai hal tersebut terjadi karena sistem pengelolaan alat ekskavator disinyalir belum transparan oleh aparatur yang diserahi tugas mengelola alat berat tersebut.

Ia mencontohkan pemanfaatan ekskavator di Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang menjadi perhatian setelah alat berat milik pemerintah daerah tersebut terbakar ketika berada di lokasi peminjaman.

Menurut Riduan, kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya terkait mekanisme peminjaman, pengawasan, hingga tanggung jawab pihak yang menggunakan alat berat.

“Saya mengamati pemanfaatan alat berat ini dari tahun ke tahun sampai saat ini terjadi peminjaman oleh warga di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, di mana alat ekskavator tersebut terjadi kebakaran di lokasinya,” ujarnya.

Ia menilai kejadian tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian dari pihak peminjam maupun aparatur yang bertugas melakukan pengawasan.

“Hal ini tidak lepas dari kelalaian si peminjam dan aparatur pengawasnya sehingga Pemda menanggung kerugian yang cukup besar atas kebakaran alat berat ekskavator tersebut,” katanya.

Riduan juga meminta kepolisian turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri penyebab serta kronologi terbakarnya aset pemerintah daerah tersebut.

“Saya mengharapkan dengan terjadinya kebakaran alat berat milik Pemda ini APH atau polisi untuk turun ke lapangan, olah TKP atas kejadian ini dan apakah menemukan unsur kelalaian tersebut untuk selanjutnya diproses secara ,” tegasnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh pengelola alat berat milik Pemkab Kotim yang ditempatkan di kecamatan. Pengawasan dinilai perlu diperkuat agar aset daerah tidak mengalami kerugian akibat kelalaian dalam pemanfaatannya.

Diberitakan sebelumnya, satu unit ekskavator milik Pemkab Kotim terbakar saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Senin 10 Agustus 2026.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Yephi Hartady, mengatakan ekskavator tersebut dalam kondisi rusak sebelum kejadian. Bagian mesin telah dilepas dan dikirim ke bengkel sehingga alat berat tersebut tidak dapat dipindahkan ketika api mendekati lokasi.

Yephi mengatakan pihaknya masih menelusuri penyebab pasti kebakaran dengan meminta keterangan dari petugas dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang mengetahui kondisi di lokasi.

“Kami belum bisa memastikan penyebabnya. Keterangan dari petugas di lapangan akan kami kumpulkan supaya kejadian ini bisa diketahui secara jelas,” katanya. (Nardi)

baca juga ...  Pemkab Kotim Dukung Perda Disabilitas, Dorong Kebijakan yang Inklusif dan Setara
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!