PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah, memimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu 16 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati ini melibatkan tim Satgas Karhutla, relawan kebencanaan, dan MPA (Masyarakat Peduli Api).
Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Kotawaringin Barat telah berada dalam status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus bekerja lebih cepat, lebih terkoordinasi dan lebih terukur.
“Saya meminta seluruh unsur yang tergabung dalam penanganan karhutla untuk bekerja dalam satu komando, satu data dan satu tujuan.Kita harus bergerak secara terpadu jangan sampai ada ego sektoral. Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati menyampaikan juga bahwa berdasarkan data Posko Induk Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan, sampai dengan 16 Agustus 2026 tercatat 417 titik panas (hot spot), 173 Kali Kejadian dengan Luas yang terbakar seluas 792,44 hektare di wilayah Kabupaten Kobar, kondisi ini menunjukkan peningkatan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Dirincikan juga kejadian Karhutla di setiap Kecamatan Se Kobar yakni, Kecamatan Arut Selatan: 215 titik panas, 88 Kali Kejadian dengan Luas terbakar 145,675 hektare. Kecamatan Arut Utara: 63 titik Panas, 4 Kali Kejadian dengan Luas terbakar 30,5 hektare
Sementara itu, untuk Kecamatan Kotawaringin Lama: 31 titik Panas, 8 Kali Kejadian dengan Luas terbakar 32,1 hektare. Kecamatan Kumai ada 100 titik Panas, 62 Kejadian dengan Luas terbakar 564,91 hektare.
Kecamatan Pangkalan Banteng: 8 titik Panas, 8 kali Kejadian dengan luas terbakar 11,75 hektare dan Kecamatan Pangkalan Lada: 0 titik Panas, 5 kali kejadian dengan luas terbakar 7,50 hektare.
“Dari sebaran wilayah, Kecamatan Arut Selatan dan Kumai menjadi wilayah yang perlu mendapatkan perhatian khusus, baik dari jumlah hotspot maupun kejadian dan luasan kebakaran. Kecamatan Kumai bahkan mencatat luasan terbakar terbesar, yaitu 564,91 hektare, sedangkan dari jumlah kejadian, kecamatan Arut Selatan menjadi wilayah dengan jejadian terbanyak, yaitu 88 kejadian,” ujarnya.
Bupati pun menekankan agar Setiap unsur harus memahami tugasnya, mengetahui jalur koordinasinya, dan siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan operasi. Dan dengan meningkatnya titik hotspot, jumlah kejadian dan luas kebakaran yang terjadi, maka kemampuan deteksi dini harus semakin diperkuat.
“Lebih baik kita memadamkan api ketika masih kecil daripada menghadapi kebakaran yang sudah meluas dan sulit dikendalikan. Saya juga meminta agar perlindungan terhadap kawasan hutan, lahan gambut, kawasan konservasi dan ekosistem penting lainnya terus diperkuat,” ucapnya.
Bupati juga memiliki kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa,untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus karhutla diwilayah masing masing, karena keberadaan Camat, Lurah dan Kepala desa ujung tombak pemerintah yang berada paling dekat dengan masyarakat.
“Saya minta agar pemantauan wilayah benar-benar dilakukan secara aktif, terutama di daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap karhutla.Pastikan informasi dari masyarakat segera diterima dan diteruskan. Bangun koordinasi dengan Babinsa, bhabinkamtibmas, Masyarakat Peduli Api, perusahaan dan unsur Satgas lainnya,” tegasnya.
Nurhidayah juga berharap kepada seluruh personil untuk bekerja berdasarkan informasi yang akurat, bergerak secara cepat, berkoordinasi dengan baik, dan memastikan setiap penanganan sampai benar-benar selesai.
“Kita tidak boleh hanya memadamkan api yang sudah terjadi. Kita harus mencegah munculnya api baru. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap waspada, jaga keselamatan, dan terus perkuat koordinasi. Dalam setiap operasi penanganan karhutla, keselamatan personil harus menjadi prioritas,” ungkapnya. (man)










