UMKM Kalteng Disorot, PKB Desak Pemprov Tak Setengah Hati

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Fraksi PKB DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi Kalteng memperkuat keberpihakan kepada pelaku UMKM dalam Perubahan APBD 2026.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 10 September 2026.

Pipit menilai penguatan UMKM perlu menjadi bagian dari kebijakan pembangunan ekonomi daerah. Dukungan pemerintah diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas dan memperluas pasar.

“Fraksi PKB meminta Pemerintah Provinsi Kalteng memperkuat keberpihakan kepada pelaku UMKM dan ekonomi kerakyatan,” kata Pipit.

Menurutnya, program pemberdayaan UMKM perlu diarahkan pada kebutuhan yang dapat memperkuat daya saing usaha, mulai dari pembiayaan hingga pemasaran.

“Program pemberdayaan UMKM harus diarahkan pada peningkatan kapasitas usaha, akses pembiayaan, digitalisasi pemasaran, sertifikasi produk, kualitas kemasan, serta perluasan akses pasar,” jelasnya.

Selain penguatan UMKM, PKB mendorong iklim investasi yang sehat dan berkeadilan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja.

“Pemerintah juga perlu memperkuat iklim investasi yang sehat dan berkeadilan agar mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kalteng,” pungkas Pipit.

Untuk diketahui, berdasarkan rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp5,316 triliun, naik Rp197,661 miliar atau 3,86 persen dari APBD murni Rp5,118 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah naik dari Rp5,452 triliun menjadi Rp5,541 triliun atau bertambah Rp89,036 miliar. Dengan demikian, terjadi defisit sekitar Rp225,239 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan dengan penerimaan sekitar Rp226,073 miliar, terdiri atas SiLPA Rp216,073 miliar dan utang daerah Rp10 miliar.

Pada sisi pengeluaran pembiayaan, terdapat pembayaran utang daerah sekitar Rp833,333 juta. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai sekitar Rp225,239 miliar.

(Sya’ban)

baca juga ...  Dewan Sebut Perusahaan Punya Kewajiban untuk Merekrut Tenaga Kerja Lokal
Bagikan:
Berita Populer