Berkantor di Kelurahan-Desa, Bupati Sukamara Turun Langsung Serap Aspirasi Warga

ENN/BERITASAMPIT - Bupati Sukamara, Masduki saat berkantor di Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara dan audisi dengan masyarakat.

SUKAMARA – Pelayanan pemerintah tidak hanya dilakukan dari balik meja kantor. Bupati Sukamara, Masduki, memilih turun langsung ke tengah masyarakat dengan berkantor di Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara, Selasa 22 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membuka ruang dialog secara langsung dengan warga.

Dengan berkantor di wilayah kelurahan, Bupati Masduki dapat mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Warga pun memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi, keluhan maupun kebutuhan pembangunan tanpa harus menunggu pertemuan resmi di tingkat kabupaten.

Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melihat persoalan secara lebih nyata, termasuk kebutuhan yang membutuhkan penanganan segera maupun yang perlu ditindaklanjuti melalui program pembangunan.

Masduki mengatakan, setiap masukan dari masyarakat akan dicatat dan dipetakan untuk menentukan langkah penyelesaian yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Setiap masukan dan catatan warga dirangkum langsung untuk dipetakan solusinya,” kata Masduki.

Menurutnya, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat penting agar kebijakan dan program yang dijalankan tidak hanya berdasarkan laporan administratif, tetapi juga berdasarkan kondisi serta kebutuhan warga secara langsung.

Melalui kegiatan berkantor di desa dan kelurahan, pemerintah daerah juga dapat membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Warga tidak hanya menjadi penerima pelayanan, tetapi turut terlibat dalam menyampaikan persoalan dan memberikan masukan terhadap pembangunan daerah.

Bagi Masduki, pola komunikasi langsung tersebut menjadi salah satu cara untuk memastikan persoalan masyarakat dapat diketahui lebih cepat, sehingga penanganannya dapat disesuaikan dengan kondisi dan skala kebutuhan di masing-masing wilayah.

Kegiatan berkantor di wilayah desa dan kelurahan diharapkan menjadi ruang pelayanan sekaligus ruang mendengar bagi pemerintah daerah, sehingga berbagai persoalan yang selama ini disampaikan melalui jalur administratif dapat diketahui langsung dan ditindaklanjuti secara lebih tepat. (enn)

baca juga ...  Sebelum Ditemukan Meninggal, Yustina Terlihat Sehat
Bagikan:
Berita Populer