Ben Brahim Nahkodai DAD

KUALA – Bupati Ir Ben Brahim S Bahat MM MT ditetapkan sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten . Ia ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) I DAD lanjutan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda , Rabu (15/5/2019).

Ketua Panitia pelaksana Musda Drs L H Tinggam mengatakan, peserta musda terdiri dari pengurus DAD Kabupaten , DAD Kacamatan yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris, unsur DAD Provinsi , dan juga peninjau yang terdiri dari ormas dayak, Batamad dan Damang mantir adat di wilayah pasang surut.

“Hasil akhir dari Musda DAD I Tahun 2019 tersebut ditetapkan Pak Ir Ben Brahim S Bahat MM MT sebagai Ketua Umum terpilih Dewan Adat Dayak Kabupaten Tahun 2019-2023, yang selanjutnya hasil tersebut disampaikan kepada DAD Provinsi untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan musda tersebut dibuka secara langsung Bupati Ben Brahim S Bahat didampingi Ketua DPRD Kabupaten Algrin Gasan serta Pengurus DAD Kalteng Tuty Dau, Dr Mabang Tubil dan Drs Barthel D Usin.

Adapun dasar penyelenggaraan Musda tersebut diantaranya hasil rapat koordinasi panitia musda DAD I Tahun 2018 dengan DAD Kalteng yang diikuti olah Dr Mambang Tubil, Tuty Dau dan Drs Barthel D Usin pada tanggal 11 Mei 2019 membahas tentang penyempurnaan kembali kepengurusan DAD periode 2019-2024 mengingat Ketua terpilih hasil Musda DAD tanggal 21 Juli Tahun 2018 Talinting E Toepak mengundurkan diri.

(hmskmf/irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Bocah Disapu Gelombang Laut Akhirnya Ditemukan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!