Bappenda Kotim Kumpulkan Pengusaha Walet dan Perangkat Bahas PBB-P2

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Kotim), (Kalteng) menggelar rapat koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaaan (PBB-P2) Kabupaten Kotim 2019, yang bertempat di Hotel Aquarius Sampit.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang diberlakukannya Peraturan Daerah (PerDa) Kotim nomor 6 tahun 2018 tentang pajak daerah.

“Terutama khususnya PBB-P2, dalam hal melakukan koordinasi pendataan, verifikasi serta klarifikasi maupun informasi,” beber Kepala Badan Pegelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Marjuki. Kamis (12/11/2019).

Marjuki mengungkapkan, kurang lebih 300 orang yang mengikuti kegiatan ini yaitu para forum Kepala , Lurah, Camat, perwakilan dari Asosiasi pengusaha sarang walet, asosiasi pengusaha restoran, wajib pajak daerah, RT, RW dari Kecamatan Baamang, Ketapang dan Seranau.

“Kita mengundang seluruh Camat, Kepala , Lurah dan perwakilan dari forum RT/RW dari Kecamatan Ketapang, Baamang dan Seranau,” lanjutnya

Hal ini dalam rangka menyamakan persepsi semua pihak terkait PBB-P2, agar kedepan proses proses penagihan dan pembayaran PBB-P2 dapat efektif dan efisien di wilayah Kecamatan, Kelurahan dan perdesaan.

“Harapan pemerintah untuk menjadikan masyarakat wajib pajak yang sadar dan sadar akan kewajibannya membayar pajak demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kotim,” akhirnya.

(Put/Beritasampit)

baca juga ...  Optimalisasi Skrining Puskesmas Mencatat Kasus Diabetes di Kotim Terdata Meningkat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!