Anggota DPRD Palangka Belajar ke DPRD DKI Jakarta

-Jelang akhir tahun, sebanyak 35 anggota DPRD Kota yang terbagi dalam tiga komisi, yakni Komisi A, B dan C melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Salah satunya ke DPRD DKI Jakarta.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Kota , Nenie A Lambung menjelaskan, kunjungan kerja para wakil rakyat tersebut dalam rangka mempelajari sistem kerja sesuai fungsi dan bidang kerja dari masing-masing komisi.

“Kunjungan kerja yang kita lakukan ini setiap komisinya adalah berdasarkan jadwal kegiatan yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD,” kata Nenie, Selasa (12/11/2019).

Dalam kunjungan kerja tersebut tambah Nenie, setiap komisi di telah dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja dalam rangka mempelajari sistem kerja sesuai fungsi dan bidang kerjanya masing-masing komisi.

Seperti halnya Komisi A yang membidangi dan keuangan, maka mereka mempelajari sistematika pengawasan administrasi kependudukan.

Sedangkan komisi B yang membidangi perekonomian dan pembangunan akan mendalami pengawasan DPRD terhadap ekonomi dan pembangunan secara luas, serta pelaksanaan Usaha Kecil Menengah atau UKM.

“Sementara Komisi C bidang kesejahteraan rakyat akan mempelajari fungsi dan pengawasan bidang kesejahteraan rakyat,” fungkasnya.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Ini Ketiga Nama Unsur Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!