Tangkal Peredaran Narkoba, Lapas Kelas II A Palangka Raya Lakukan Restorasi

PALANGKA RAYA – Maraknya peredaran yang diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuat pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya melakukan upaya pembinanaan dan pencegahan.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin ( 25/11/2019) Kepala Seksi ( Kasi) pembinaan anak didik (Binadik) Lapas II A Palangka Raya Irvan Muayat mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan upaya penindakan saja, tapi lebih melakukan Restorasi untuk mengembalikan warga binaan sebagai manusia yang bisa diterima oleh masyarakat.

Selain itu disebutkannya memberikan upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba dengan meningkatkan berbagai ketrampilan warga binaan yang kini sudah banyak bernilai ekonomi.

“Untuk pengawasan terhadap peredaran narkoba selalu kita lakukan bahkan bila ada pengembangan kasus narkoba baik itu oleh pihak Kepolisian dan BNN kita siap membantu dan memberikan akses” tandasnya.

( aul/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Oknum Polisi yang Digerebek Istri Sah Bersama Pasangan Selingkuhnya Dituntut Penjara oleh Jaksa
Bagikan:
Berita Populer