DPRD Badung dan Banjarbaru Belajar Tentang Ini dengan DPRD Palangka

–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota nampaknya menjadi rujukan bagi lembaga dari berbagai daerah di Indonesia guna belajar proses legislasi penyusunan berbagai produk dan perundang-undangan di daerah ini.

Dalam sehari, pada Selasa 10/12/2019) ada dua lembaga dewan dari luar daerah belajar di DPRD Kota Palagka Raya. Keduanya adalah DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali dan DPRD Kota Banjarbaru, .

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria mengatakan, tujuan pihaknya melakukan Kunker ke DPRD Kota dalam rangka mempelajari Perda tentang Perizinan.

“Studi banding ini sebagai bagian dari program pembentukan perda (Propemperda). Kemudian dalam penandatanganan MoU antara Bupati dengan Ketua DPRD apakah boleh dilakukan di luar Paripurna, ini yang kami ingin ketahui,” jelasnya.

Sedangkan, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjabaru, Imung menjelaskan, tujuan dari Kunker ke DPRD Kota dalam rangka mempelajari terkait perizinan IMB yang ada di Kota .

“ini sebagai pembanding, triknya kan berbeda-beda untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk itu kami kaji ulang nantinya apa yang kami dapatkan di sini,” jelas
Imung.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Musda IX DPD Al-Hidayah Kalteng, Perkuat Soliditas dan Strategi Organisasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!