Fungsi BKAD Perlu Dimaksimalkan

SAMPIT – Keberadaan Badan Kerjasama Antar (BKAD) perlu dimaksimalkan untuk memfungsikan semua unsur organisasi di dalam menunjang program dana . Harapannya agar dapat memfasilitasi peningkatan sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan membangun semakin optimal.

“Alangkah indahnya apabila semua potensi ini dapat bersama-sama membangun . Ini bisa dikoordinir melalui Badan Kerjasama Antar ,” kata Lurah Baamang Hulu, Sufiansyah, Senin (8/6/2015).

Lembaga-lembaga seperti Karang Taruna, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), juga eks tenaga pendamping dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri  bisa besama-sama untuk menyukseskan program dana yang dikucurkan pemerintah yang didasari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang .

Disebutkan, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan secara langsung dengan wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan ketentuan undang-undang ini. Dengan demikian, pengaturan terkait dengan harus menyesuaikan dan mendasarkan pada UU terbaru.

BKAD merupakan lembaga yang dibentuk atas dasar kesepakatan masing-masing di satu wilayah yang kala itu melaksanakan PNPM Mandiri Perdesaan yang diputuskan dalam Musyawarah Antar (MAD). Tujuannya untuk melindungi dan melestarikan hasil-hasil yang terdiri dari sarana prasarana, hasil kegiatan pendidikan, bidang dan perguliran dana.

Beberapa karakteristik lembaga BKAD yakni mengelola kegiatan antar , sesuai dengan peraturan perundangan yang ada dan memenuhi kaedah kelembagaan, kerjasama dengan unit-unit kelembagaan lainnya yang mempunyai kemampuan menyelesaikan perselisihan antar .

Tugas strategis BKAD mempunyai potensi untuk menjadi organisasi kerja yang mengkoordinasikan fungsi kelembagaan masyarakat di tingkat komunitas. Konsep pengakaran lembaga yang sudah berkomitmen membangun , harus dapat diwujudkan dalam pengembangan lembaga kemasyarakatan yang memadukan pola hubungan fungsional dan bertumpu pada akar lembaga komunitas.

baca juga ...  Kepedulian Masyatakat Terhadap Sampah Masih Kurang

Lembaga komunitas sebagai basis kekuatan BKAD ke depan dapat terdiri dari RT/RW/dusun dan sebagainya. Dalam kaitan inilah maka BKAD dapat berfungsi untuk menggerakkan kembali semangat revitalisasi lembaga lokal/adat seperti Karang Taruna dan organisasi lainnya yang ada di .

Pendekatan pemberdayaan pada tahapan sekarang sudah mulai memadukan penguatan modal sosial dan menumbuhkan solidaritas sosial. Penguatan modal sosial dan solidaritas sosial akan menggerakkan peningkatan kegiatan kerjasama, akses dan jaringan sosial, menggerakkan fungsi produksi dan reproduksi sosial dan sebagainya. Pada konteks inilah maka menumbuhkan kembali semangat budaya lokal menjadi tugas strategis BKAD.

Dalam menjalankan tugas pengelolaan perencanaan pembangunan partisipatif, BKAD juga memerankan diri sebagai komponen penting unsur masyarakat yang terlibat dalam pembahasan perencanaan di forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (ris/080615/beritasampit.com)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!