Legislator Tekankan Kepatuhan BPJS pada Standar Operasional

Legislator Tekankan Kepatuhan BPJS pada Standar Operasional

– Anggota DPRD kota Arif Norkim menegaskan, pentingnya BPJS menjalankan operasionalnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, khususnya terkait daftar obat yang ditanggung dalam sistem Jaminan (JKN).

“Ada sistem JKN yang sudah mengatur operasional BPJS, termasuk formulasi untuk daftar obat yang disiapkan sesuai kebutuhan dokter bagi pasien,” ucapnya, Sabtu 3 Januari 2025.

Namun, adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait obat-obatan yang dapat diklaim melalui BPJS bahwa tidak semua obat ditanggung oleh BPJS. Oleh sebab itu, BPJS perlu segera mensosialisasikan daftar obat yang menjadi tanggungan mereka. Ini penting agar dokter tidak meresepkan obat di luar ketentuan BPJS.

“Perlunya perhatian khusus terhadap peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu masyarakat yang biaya iurannya ditanggung oleh pemerintah. Peserta BPJS Mandiri mungkin lebih fleksibel karena mereka membayar sendiri, tetapi peserta PBI harus benar-benar diprioritaskan. Sosialisasi harus jelas, mana yang ditanggung dan mana yang tidak,” ungkapnya.

(yud)

baca juga ...  DPRD Palangka Raya Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!