PANGKALAN BUN – Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menyelidiki kematian AFP (29) yang ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di sebuah kandang ayam yang sudah lama tidak digunakan yang terletak di Kebun Kelapa Sawit Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Kapoda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal korban meninggal dunia, murni karena gantung diri, yang dikuatkan oleh hasil visum jenazah dari dokter forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalanbun, dimana tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Anggota kami sudah melakukan upaya melalui olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi dan dari keterangan para saksi bahwa korban terlilit hutang,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu teman kerjanya di salah satu counter HP di desa Karang Mulya tersebut, bahwa sebelumnya korban ada ditagih uang sebanyak Rp850.000 oleh seseorang, namun korban tidak bisa membayar.
Dari tempat kejadian, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah kain warna putih yang terikat simpul mati terikat dileher yang digunakan untuk gantung diri, satu lembar kaos warna hijau, satu lembar celana panjang serta satu pasang sandal.
(man)












