SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sihol Parningotan Lumban Gaol mengusulkan agar pecinta musik keras disediakan tempat khusus yang jauh dari kawasan Penerangan Jalan Umum (PJU) Nur Mentaya Tjilik Riwut Sampit. Hal ini disampaikan menyikapi keluhan masyarakat yang terganggu oleh musik keras di kawasan tersebut, yang semestinya menjadi lokasi nongkrong santai bagi warga.
“Belakangan ini, para pebisnis mulai memanfaatkan peluang dengan menarik perhatian pengunjung melalui alunan musik keras. Akibatnya, masyarakat yang tadinya ingin bersantai justru terganggu, digantikan oleh pengunjung yang lebih menyukai suasana seperti dugem,” ujarnya, Selasa 28 Januari 2025.
Gaol menambahkan, suasana seperti ini sering kali menarik orang-orang yang suka mabuk hingga pengguna narkoba.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah bijak untuk menertibkan kondisi ini dan mengusulkan agar pecinta musik keras diberikan tempat khusus yang jauh dari jalan raya Nur Mentaya.
“Dengan begitu, lebih mudah mengontrol aktivitas seperti penggunaan minuman beralkohol atau peredaran narkoba, sekaligus menghindari kebisingan yang mengganggu pengguna jalan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran Nur Mentaya diharapkan menjadi daya tarik masyarakat Sampit sebagai lokasi nongkrong keluarga atau anak muda untuk bersantai ria.
Penerangan lampu sepanjang jalan membuat kawasan ini ideal untuk menikmati suasana malam dan berswafoto, bukan menjadi tempat hiburan malam terbuka.
“Kami meminta agar pemerintah daerah, melalui dinas terkait seperti Satpol PP, segera menertibkan kawasan ini. Langkah ini penting untuk menjaga kepentingan masyarakat yang lebih besar,” pungkasnya.
Dengan pengawasan dan penertiban yang tepat, kawasan Nur Mentaya diharapkan dapat kembali menjadi ruang publik yang nyaman dan aman bagi semua kalangan.
Diberitakan sebelumnnya, kawasan PJU Nur Mentaya Sampit menjadi sorotan warga yang menilai area yang seharusnya menjadi fasilitas umum dengan penerangan jalan justru berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam terbuka, bahkan diduga menjadi lokasi transaksi barang haram.
“Model wadah dugem terbuka am sudah pinanya.. Bilangan kada kataguran lagi. UU mang ikin ini am kah tujuan pian olah banda ne.. Jadi wdh buhan sambialau bakumpul. Miras, bajual awak, narkoboy lengkap pinanya menu di Nur Mentaya ne,” tulis warganet di media sosial.
(nardi)












