PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi bersama Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) se-Kalimantan Tengah, Kamis 30 Januari 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, guna mendukung program Asta Cita di sektor swasembada energi dan pangan.
Kepala Dishut Kalteng, H. Agustan Saining, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa hasil verifikasi lapangan menunjukkan sekitar 19.000 hektare lahan PB PH sudah terbuka dan siap dimanfaatkan.
“Selain itu, terdapat sekitar 50.000 hektare lahan tidak produktif yang berpotensi dioptimalkan untuk mendukung ketahanan pangan tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya,” ucapnya.
Selain itu, kawasan ini bukan untuk dilepas atau dialihfungsikan, tetapi akan diberdayakan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan hutan. Dengan demikian, program ketahanan pangan bisa berjalan seiring dengan upaya pelestarian hutan.
Tidak hanya itu, rapat ini juga menjadi forum diskusi antara pemerintah dan para pemegang izin usaha kehutanan untuk memperkuat peran mereka dalam mendukung kebijakan nasional.
“Langkah ini diharapkan mampu mendorong swasembada energi dan pangan di Kalimantan Tengah sekaligus menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan,” ungkapnya.
(yud)












