Pemkab Libatkan KPK dalam Perencanaan Pembangunan 2026

ANDRE/BERITA SAMPIT : Asisten II Setda , Meigo Bisel.

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2026. Keterlibatan KPK ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan.

Asisten II Setda , Meigo Bisel, mengatakan saat ini Pemkab tengah menyusun rancangan awal pembangunan. Aspirasi dari berbagai stakeholder dan tokoh masyarakat turut dihimpun untuk menyempurnakan perencanaan ke tahap menengah hingga final.

“Ini momen kita untuk mendengar masukan dari berbagai pihak di . Ada tahapan menengah hingga rancangan akhir yang akan disusun sebelum diterapkan,” kata Meigo, Jumat 31 Januari 2025.

Meigo juga menjelaskan bahwa KPK diundang sebagai narasumber dalam forum ini untuk memberikan materi terkait Tata Kelola Keuangan Daerah. Hal ini dilakukan agar seluruh proses perencanaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

“Proses perencanaan harus sesuai tahapan yang sudah ditetapkan, agar tidak ada yang tertinggal dan bisa berjalan dengan baik. Ujungnya tentu untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan melibatkan KPK, Pemkab berharap perencanaan pembangunan bisa lebih efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

(andre)

baca juga ...  Bupati Lamandau Terjun Langsung Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Nanga Bulik
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!