NANGA BULIK – Penjabat (PJ) Bupati Lamandau, Said Salim, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Lamandau untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan yang prima bukan sekadar kewajiban, tetapi hak masyarakat yang harus dipenuhi.
“Pelayanan publik yang baik adalah hak setiap warga. Kita harus memastikan masyarakat mendapat layanan terbaik dan sesuai harapan mereka,” kata Said di Nanga Bulik, Jumat 31 Januari 2025.
Said menegaskan, pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan harus menjadi standar utama. ASN juga diminta untuk bekerja dengan akuntabilitas dan integritas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi layanan. Digitalisasi, menurutnya, bisa mempermudah akses masyarakat ke berbagai layanan pemerintah.
“Kami akan terus meningkatkan kapasitas ASN melalui berbagai pelatihan. Pelayanan yang baik butuh SDM yang kompeten dan siap beradaptasi dengan perkembangan zaman,” jelasnya.
Said juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran terkait pelayanan publik. Menurutnya, masukan dari warga sangat penting untuk memastikan layanan terus membaik.
“Kami selalu terbuka terhadap kritik. Masyarakat bisa menilai dan memberi masukan agar pelayanan publik semakin optimal,” tutupnya.
(andre)












