KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan merilis perkembangan kasus meninggalnya C, seorang remaja asal Kecamatan Seruyan Hilir.
Dalam penyelidikan, terduga pelaku diketahui masih di bawah umur dan memiliki hubungan dekat dengan korban. Namun, Kapolres Seruyan, AKBP Han's Itta Papahit, hanya menyebut hubungan mereka sebagai “teman dekat” tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebilah badik yang ditemukan di tangan terduga pelaku. Pihak berwenang juga mengungkap bahwa pelaku sudah dikenal oleh orang tua korban.
C sebelumnya dilaporkan hilang sejak 28 Desember 2024. Setelah pencarian, jasadnya ditemukan pada Sabtu, 4 Januari 2025, di sebuah perkebunan kelapa sawit. Penemuan tersebut berawal dari seorang warga yang hendak memanen sawit dan menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.












