Buron Kasus Narkoba, Polisi Terbitkan DPO Warga

IST/BERITASAMPIT - DPO bernama Eliyas Pikal Alias Iyas.

KASONGAN – Satresnarkoba Polres resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Eliyas Pikal alias Iyas, warga Samba Bakumpai, Kecamatan Tengah. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolres AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan DPO tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Cepat atau lambat, kami akan menindak tegas pelaku,” ujarnya.

Eliyas Pikal alias Iyas dijerat Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena turut serta dalam permufakatan jahat terkait peredaran narkoba.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres telah menangkap tiga tersangka lain dalam kasus ini serta menyita 108,76 gram sabu sebagai barang bukti.

(Bitro)

baca juga ...  Tunggu 10 Jam untuk Dirujuk, Nyawa Tak Tertolong: Keluarga Pasien Soroti Lambannya Penanganan RSUD Murjani Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!