NANGA BULIK – Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi tenaga kontrak tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah, Selasa 11 Februari 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum, Kabag Umum, serta tenaga kontrak lingkup Sekretariat Daerah.
“Proses penandatanganan dan penyerahan SPK ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. SPK ini diserahkan setiap tahunnya bagi seluruh tenaga kontrak di lingkup Sekretariat Daerah,” kata Sekda dalam sambutannya.
Sekda juga mengapresiasi kerja para tenaga kontrak dan memberikan kabar baik bagi yang terdata dalam database BKN.
“Saya mengucapkan selamat kepada tenaga kontrak yang telah terdata di database BKN sehingga dalam waktu dekat akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia berpesan agar seluruh tenaga kontrak di lingkup Sekretariat Daerah dapat bekerja dan menjalankan tugas dengan baik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan SPK secara simbolis, diikuti oleh 125 tenaga kontrak lainnya.
(andre)












