PALANGKA RAYA – Direktur Rumah Sakit (RS) Kalawa Atei, Seniriaty, menegaskan komitmen rumah sakitnya untuk bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam upaya rehabilitasi pengguna narkotika dan zat adiktif (Napza). Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembangunan fasilitas perawatan inap bagi pengguna Napza.
Hal ini disampaikan Seniriaty dalam rapat koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, BNNP Kalteng, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rencana pembangunan loka rehabilitasi di Kalteng, Rabu 12 Februari 2025.
“Kami juga siap bersinergi dengan BNN dalam upaya menyediakan pusat rehabilitasi rawat inap dengan peningkatan kapasitas tempat tidur bagi pengguna NAPZA, dan mendapatkan dukungan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini kebutuhan rehabilitasi di Kalteng baru terpenuhi sebesar 19,1% dari total penyalahguna narkotika. Kondisi ini menyebabkan banyak penyalahguna harus dirujuk ke provinsi lain atau bahkan tidak mendapatkan layanan rehabilitasi sama sekali.
“Saat ini, kebutuhan rehabilitasi hanya terpenuhi 19,1% dari total penyalahguna. Banyak penyalahguna harus direhabilitasi di provinsi lain atau tidak mendapatkan layanan sama sekali serta ancaman narkotika yang semakin meningkat, terutama bagi generasi muda,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng telah menyiapkan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai lokasi pembangunan loka rehabilitasi narkotika.
“Rencana lokasi pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini berada di Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah menyiapkan lahan seluas dua hektar untuk pembangunan tersebut. Pemprov Kalteng akan bekerja sama dengan BNN Kalteng dalam merealisasikan proyek ini,” kata Edy.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) membutuhkan dukungan kebijakan yang responsif, komprehensif, integratif, dan berkelanjutan.
“Pembangunan fasilitas rehabilitasi ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kalteng serta meningkatkan akses layanan bagi korban penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke loka rehabilitasi di provinsi lain,” jelasnya.
Rencana ini juga sejalan dengan program Asta Cita 2024-2029 yang dicanangkan oleh Presiden, yang menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan berdaya saing.
Menurut Edy, pemilihan lokasi pembangunan ini mempertimbangkan beberapa faktor, seperti aksesibilitas terhadap layanan penerbangan, ketersediaan rumah sakit rujukan, serta posisi Kotim sebagai daerah dengan arus mobilisasi tinggi, yang menjadi salah satu pintu gerbang peredaran narkotika di Kalteng.
(Syauqi)












