DKUKMPP Kotim Catat 45.694 UMKM Miliki Legalitas Usaha

IST/BERITA SAMPIT - Kegiatan pembukaan Gebyar UMKM dan Swalayan UMKM Kotim.

SAMPIT – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMPP) (Kotim) Fahrujiansyah menyebutkan sebanyak 45.694 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di (Kotim) telah memiliki legalitas usaha.

Keberadaan UMKM yang terdaftar ini menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha.

“UMKM sebagai motor penggerak ekonomi yang berperan besar dalam penciptaan lapangan kerja,” kata Fahrujiansyah, Selasa 18 Februari 2025.

Ia menyampaikan saat ini, UMKM di Kotim tergabung dalam 11 asosiasi, di antaranya Aku Mandiri UMKM, API UMKM, Mentaya UMKM, Pahari Dipah UMKM, Perwira UMKM, PPLIPI UMKM, Sahabat UMKM, UMKM Taman Kota, Gema Wira UMKM, Harati UMKM, dan Huma Yasmien UMKM.

Pemerintah berharap UMKM tidak hanya mengurus legalitas demi memperoleh bantuan, tetapi juga berfokus pada pengembangan usaha secara mandiri.

Pada tahun anggaran 2024, pemerintah menyalurkan bantuan modal usaha, yakni bantuan dari Gubernur Kalteng untuk 2.000 UMKM masing-masing Rp600.000, serta bantuan dari APBD Kotim untuk 1.200 UMKM dengan nominal Rp500.000 per usaha.

Mereka adalah ujung tombak pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui kegiatan Gebyar UMKM yang digelar pemerintah daerah, menjadi bentuk dukungan dan apresiasi kepada para pelaku usaha yang terus berjuang mengembangkan usahanya. (nardi)

baca juga ...  Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Kotim Resmikan Hasil Bedah Rumah di Kelurahan Tanah Mas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!