Larangan Truk Berat di Jalan Bukit Liti-Kuala Kurun Dinilai Tepat, Ini Alasannya

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kalteng Lohing Simon (kanan) saat ngobrol dengan masyarakat saat reses perseorangan di Kabupaten .

– Keputusan melarang angkutan berat melintas di ruas Jalan Bukit Liti-Bawahan-Kuala Kurun mendapat dukungan penuh. Anggota DPRD , Lohing Simon, menilai langkah ini tepat demi menjaga kelayakan jalan bagi masyarakat umum.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.11.1/06/2025, yang secara resmi menghentikan operasional angkutan barang tambang dan kehutanan di jalur tersebut. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kerusakan jalan yang sering terjadi akibat kendaraan bermuatan berat.

“Sehingga kita sepakat bahwa keinginan gubernur melalui surat edaran menyetop angkutan diluar kapasitas jalan itu tepat,” ujar Lohing Simon saat reses perseorangan di Kabupaten , Senin 24 Februari 2025.

Lohing Simon menambahkan, bahwa kebijakan tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat Sepang Kota, Pematang Limau, Tewai Baru dan Rabau .

“Masyarakat pedesaan yang ada di itu mendukung dan mereka siap untuk membantu pemerintah untuk melakukan operasi penertiban sepanjang mereka bisa dilibatkan, mereka siap,” tambahnya.

Menurutnya, pembangunan jalan dari Bukit Liti hingga Kuala Kurun dalam tiga tahun terakhir telah menelan anggaran lebih dari Rp200 miliar. Pada tahun ini, pemerintah kembali mengalokasikan hampir Rp100 miliar untuk perbaikan jalan tersebut. Namun, kondisi jalan masih mengalami kerusakan parah akibat kendaraan bermuatan melebihi kapasitas yang melintas.

“Akan tetapi, untuk kondisi jalan begitu-begitu terus. Jadi hampir sia-sia anggaran sebesar itu, yang mestinya jalan sudah bagus dan layak dilewati. Tapi sekarang kenyataan luar hancur akibat muatan yang diluar kapasitas jalan,” ujarnya.

Sebagai contoh, kendaraan pengangkut kayu dengan muatan sekitar 30 meter kubik memiliki berat mencapai 40 hingga 50 ton.

Selain itu, truk tronton dengan ban 10 yang mengangkut batu bara berkapasitas lebih dari 25 ton juga tidak sesuai dengan daya tahan jalan, yang hanya mampu menampung beban sekitar 5-10 ton.

baca juga ...  Raperda Tambang Mineral Kalteng Diharapkan Jadi Peluang Usaha Lokal dan Tingkatkan PAD

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!