PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil langkah strategis untuk menstabilkan harga Elpiji 3 kg di pasaran. Menjelang Ramadan 1446 H/2025 M, Pemprov mendorong para penjual eceran untuk beralih menjadi sub pangkalan, demi memastikan harga gas bersubsidi tetap terjangkau bagi masyarakat.
Menurut Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, pihaknya menemukan bahwa banyak pengecer menjual Elpiji 3 kg dengan harga jauh di atas harga resmi pangkalan. Untuk mengatasi lonjakan harga ini, Pemprov Kalteng menargetkan sistem distribusi yang lebih tertata dengan memperbanyak sub pangkalan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan gas dengan harga yang lebih wajar.
“Kami berharap mereka bisa beralih menjadi sub pangkalan agar harga jual tetap terkendali dan tidak terlalu jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya saat pemantauan harga pangan di Palangka Raya, Kamis 27 Februari 2025.
Menurutnya, lonjakan harga Elpiji 3 kg sering terjadi akibat perbedaan harga di tingkat pengecer dan pangkalan resmi. Jika lebih banyak pengecer beralih menjadi sub pangkalan, distribusi gas Elpiji 3 kg akan lebih terstruktur, dan harga jual di masyarakat dapat lebih terjangkau.
Selain Elpiji, Pemprov Kalteng juga memastikan bahwa stok pangan di wilayahnya cukup untuk menghadapi Ramadan. Stok beras di Bulog Palangka Raya mencapai 1.200 ton, sementara secara keseluruhan di Kalteng tersedia 1.500 ton. Stok gula mencapai 150 ton, dan minyak goreng tersedia hingga 61 ribu liter.
Guna menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok, Pemprov Kalteng akan terus melakukan pemantauan harga di pasar tradisional.
Pemerintah juga mempertimbangkan langkah intervensi seperti operasi pasar murah untuk menekan kenaikan harga yang berpotensi memberatkan masyarakat.
Peninjauan harga ini diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalteng, Unsur Forkopimda, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng Agus Chandra, serta Plh Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng Fanny Kartika Oktavianti.
(Sya'ban)












