DPRD Kalteng Siap Kawal Sengketa Lahan Masyarakat Vs Perusahaan Hingga Tuntas

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

– Sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan kian memanas di . Menyikapi hal ini, DPRD Kalteng, melalui Wakil Ketua Komisi II, Bambang Irawan, menegaskan keseriusan mereka dalam menangani setiap aduan yang masuk.

Menurut Bambang, konflik lahan menjadi salah satu persoalan yang paling banyak diadukan oleh warga. Bahkan, sejumlah kelompok masyarakat telah mendatangi Komisi II secara langsung untuk meminta solusi atas permasalahan ini.

“Ada beberapa kelompok masyarakat yang menemui kita di komis II dan itu mau kita follow up atau menindaklanjuti,” kata Bambang, Rabu 5 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Komisi II adalah melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi terhadap pihak yang memanfaatkan sumber daya alam di Kalteng. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Ada beberapa kemarin di komisi II, surat masuk meminta RDP dan segala macam dan itu teladan dan kita harus kita tindaklanjuti,” katanya.

Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan setiap pengaduan diproses secara adil. Jika pengaduan dari masyarakat terbukti tidak berdasar, maka pihak DPRD akan memberikan kepada masyarakat. Namun, jika aduan tersebut benar, DPRD akan meminta perusahaan terkait untuk segera menyelesaikan masalah yang ada.

“Jika masyarakat yang benar, kami akan bertanya kepada perusahaan apakah mereka bersedia menyelesaikan masalah ini atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mau menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat sebaiknya ditutup.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mau menyelesaikan masalah dengan masyarakat, lebih baik ditutup saja. Banyak investor lain yang ingin berinvestasi di Kalteng. Jangan sampai keberadaan perusahaan malah menyengsarakan rakyat,” pungkasnya.

baca juga ...  Kolatlena Soroti Teras Pelayanan Publik Benjina sebagai Jawaban atas Kerinduan Masyarakat Maluku

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!