Kalteng Siapkan Aturan Baru Tambang MBLB: Lindungi Lingkungan, Redam Konflik!

IST/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat 7 Maret 2025.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) bakal menerapkan aturan baru untuk tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Langkah ini diambil demi mencegah kerusakan lingkungan serta meredam konflik sosial akibat eksploitasi tambang yang tidak terkendali.

Dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Jumat, 7 Maret 2025, regulasi ini dibahas sebagai solusi untuk menata sektor tambang agar lebih bertanggung jawab.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menegaskan pentingnya pengelolaan tambang yang berkelanjutan.

“Kita tidak ingin eksploitasi tambang yang justru merugikan masyarakat. Regulasi ini akan memastikan pengelolaan tambang yang adil dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang bisa timbul akibat pertambangan tanpa pengawasan ketat.

“Jika aktivitas pertambangan tidak diatur dengan baik, maka kita akan menghadapi kerusakan lingkungan yang sulit diperbaiki dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” ujar Edy.

Selain itu, aturan ini juga akan memperjelas mekanisme penerbitan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dengan aturan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi praktik pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Regulasi ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pemerintah berencana mendorong peran serta masyarakat lokal dalam pengelolaan tambang, baik melalui pengawasan maupun pemberdayaan ekonomi berbasis pertambangan berkelanjutan.

Dengan adanya Perda ini, diharapkan pertambangan di Kalteng bisa memberikan manfaat optimal tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah menargetkan aturan ini segera disahkan agar implementasi tata kelola tambang yang lebih baik dapat segera berjalan.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pelatihan Dewan Juri FTIK Perkuat Identitas dan Kualitas SDM Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!