SAMPIT – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengadakan sosialisasi kepada masyarakat pesisir, khususnya bagi para nelayan mengenai bahaya destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak.
Dalam kegiatan ini, penanganan yang dilakukan oleh binmas Ditpolairud Polda Kalteng melalui pos yang tersebar se Kalteng memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari metode penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan bom ikan, potasium, dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut dan sungai, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan yang menjadi mata pencaharian utama para nelayan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra mengajak masyarakat untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati peraturan yang berlaku.
“Upaya ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan perairan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dalam jangka panjang,” ucap Kombes Pol. Dony Eka Putra, Senin 10 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi yang dilakukan personelnya merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud dalam menjaga keamanan dan ketertiban perairan di wilayah Kalimantan Tengah.
“Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ekosistem perairan dan tidak tergoda untuk melakukan destructive fishing demi keuntungan sesaat,” jelasnya.(im)












