Cemburu Buta, Pria di Kalbar Sebar Foto Aib Mantan yang Akan Menikah

IST/BERITASAMPIT - Foto ilustrasi.

NANGA BULIK – Cinta berujung petaka! Seorang pria asal Kalimantan Barat berinisial FA (24) nekat menyebarkan foto aib mantan pacarnya di media sosial setelah mengetahui sang mantan akan menikah dengan pria lain.

FA yang tak terima dengan kabar pernikahan tersebut diduga kalap hingga melakukan aksi tidak terpuji. Akibat perbuatannya, ia kini harus berurusan dengan dan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menerima pelimpahan berkas kasus ini ke tahap II. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jovanka mengungkapkan bahwa FA dan korban, yang berasal dari Kabupaten , pertama kali berkenalan melalui Facebook pada Desember 2024.

Asmara keduanya sempat terjalin hingga beberapa kali bertemu di Pulau Jawa, meski menjalani hubungan jarak jauh (LDR). Namun, kisah cinta mereka kandas setelah FA lebih dulu menikah dengan orang lain.

Tak disangka, setelah hubungan mereka berakhir, FA justru geram mendengar mantan pacarnya akan segera menikah. Diduga dikuasai rasa cemburu, ia pun mengancam menyebarkan foto-foto asusila korban melalui akun media sosialnya.

Ancaman yang sebelumnya dianggap sekadar gertakan kini terbukti nyata. FA tanpa ragu mengunggah 18 foto syur korban ke media sosial dan bahkan menggunakannya sebagai foto profil, mempermalukan korban di hadapan publik.

“Beberapa foto dikirimkan langsung ke orang lain, ada juga yang hasil screenshot,” ujar JPU Jovanka. Selasa, 11 Maret 2025

Kini, berkas kasus FA sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Nanga Bulik. FA dijerat dengan Pasal 29 UU Pornografi yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku produksi, distribusi, atau penyebaran konten pornografi atau asusila.

Ancaman hukumannya tidak main-main pidana penjara dan/atau denda besar menanti tersangka.

(Andre)

baca juga ...  Polda Kalteng Bidik Pejabat Dishub, Dugaan Korupsi di Pelabuhan Kotim Mulai Terkuak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!