Agrinas Palma Nusantara Kelola Kebun Kelapa Sawit Duta Palma Group

Ilustrasi Kebun Kelapa Sawit.

JAKARTA– Perusahaan milik negara, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), diberi amanat oleh negara melalui Kejaksaan Agung RI untuk mengelola barang bukti penyidikan kasus korupsi PT Duta Palma berupa perkebunan sawit seluas 221.868 hektar.

Penyerahan itu diharapkan dapat menjaga kelangsungan pekerja dan pengelolaan kebun sawit untuk kepentingan .

Penyerahan aset disahkan dengan penandatanganan berita acara penitipan barang bukti perkebunan kelapa sawit dari Jaksa Agung RI Burhanuddin kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yang kemudian diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Agus Sutomo, di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025, kemarin. Acara ini turut disaksikan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin.

”Kami, Agrinas Palma, mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, dan semua pejabat negara yang telah memberikan amanah kepada kami untuk mengelola barang titipan setelah adanya pengambilan aset negara yang dititipkan untuk dikelola BUMN,” kata Agus.

Agus memastikan bahwa pengelolaan lahan ini akan dilakukan dengan sistem yang terstruktur dan sesuai standar keberlanjutan Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO).

Sebagai langkah awal, Agrinas Palma Nusantara akan menerapkan sistem manajemen perkebunan yang efisien.

Dalam skema ini, setiap 17.000 hektar lahan akan dikelola dalam satu kawasan regional, yang masing-masing dipimpin oleh seorang kepala regional.

Struktur ini akan semakin diperkuat dengan 5 general manager di setiap regional, diikuti oleh 25 manajer, serta 125 asisten manajer yang akan bekerja langsung dengan mandor, petani, dan karyawan operasional.

“Sehingga semuanya akan terkelola dengan baik, dengan sistem yang baik,” tambah Agus.

Selain memastikan keberlanjutan operasional, PT Agrinas juga memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan ribuan karyawan eks Duta Palma. Agus menegaskan bahwa seluruh hak-hak pekerja akan tetap diberikan sesuai ketentuan.

baca juga ...  Prabowo Kecewa Gerindra Tak Dapat Kursi Ketua MPR

“Sudah beberapa kali kami melakukan pendekatan kepada karyawan untuk tetap bekerja atau bergabung. Bahkan hak-haknya 100 persen diberikan yang merupakan kewajiban perusahaan lama. Manakala perusahaan lama tidak memberikan, maka negara akan mengambil alih melalui Agrinas,” jelasnya.

Di sisi lain, pengelolaan yang dilakukan oleh Agrinas juga akan fokus pada peningkatan produktivitas lahan sawit.

Dengan pendekatan berbasis keberlanjutan, perusahaan menargetkan hasil panen yang lebih optimal tanpa mengorbankan aspek lingkungan maupun sosial.

Dengan pengelolaan yang profesional dan berbasis keberlanjutan, Agrinas Palma Nusantara optimistis bahwa lahan sawit eks Duta Palma ini akan kembali produktif dan memberikan manfaat besar bagi tenaga kerja serta masyarakat sekitar.

“Intinya kami bertekad akan meningkatkan produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan para karyawan,” pungkasnya.

(adista)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!