Koperasi Keluarga Mandiri Membantah Setelah Kini Tengah Jadi Sorotan dalam Masalah Pembabatan Kawasan Hutan

NACO/BERITA SAMPIT - Halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Koperasi yang kini tengah jadi bidikan Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Kecamatan Cempaga Hulu adalah koperasi Keluarga Mandiri.

Di mana Keluarga Mandiri salah satu koperasi yang bergerak di usaha Kelapa Sawit  yang beralamat di Kecamatan Cempaga Hulu, di mana koperasi inj masuk dalam daftar Surat Keputusan mentri Kehutanan (Menhut) yang merambah ke dalam kawasan hutan sekitar 1.749 hektare dengan rincian 937 hektare dalam proses dan 812 hektare ditolak dan terancam dirampas untuk negara.

Meski demikian, Mereka membantah jika melakukan penggarapan kawasan hutan dan bahkan Ketua Koperasi Keluarga Mandiri, Muhammad Asrin  menegaskan jika mereka yang masuk dalam kawasna hutan hanya 400 hektare dan itupun masih belum tertanam kelapa sawit, sedangkan 900 hektare lagi  sudah diproses di Kemenhut.

“400 hektare saja itupun belum tertanam,”kata Asrin, Rabu 12 Maret 2025.

Dia membenarkan jika dia  sudah memberikan klarifikasi mengenai koperasi yang dipimpinnya tersebut dan bahkan menceritakan bahwa pihaknya sudah berupaya ikut akan aturan dalam berusaha, dan mereka  sejak tahun 2006 silam sudah mengurus legalitas usaha itu hingga areal mereka ini diajukan sebagai areal IUPHKM di Kementrian Kehutanan.

Awalnya Koperasi Keluarga Mandiri ini kata Asrin merupakan koperasi kumpulan sekelompok petani sawit yang mana modal mereka dari kalangan anggota yang kebanyakan adalah petani dan memiliki tanah di wilayah itu.

Mereka tidak memiliki mitra dengan perusahaan perkebunan. Sehingga namanya Koperasi Keluarga Mandiri yang anggotanya keluarga saja.

“Waktu itu tidak ada masalah  namun beberapa tahun kami mendapatkan perintah untuk mengurus izin kawasan dan waktu itu kami urus dan sampai tahun 2023 lalu kami sudah sampai ke tim terpadu,” kata dia.

baca juga ...  Cemburu Buta, Pria di Kalbar Sebar Foto Aib Mantan yang Akan Menikah

Asrin membantah bahwa mereka sengaja merambah kawasan hutan untuk usaha kelapa sawit.

“Yang namanya orang kampung tidak tahu ladang mereka masuk hutan dan bergabung ke koperasi dan ladang mereka itu kami tanam dan jadilah lahan koperasi sampai saat ini,” ucapnya.

Ditegaskannya setiap tahunnya mereka selalu membayar pajak bumi dan bangunan dan kewajiban lainnya dari koperasi itu.

“Jadi kami ini selalu berupaya untuk mentaati dan aturan,” ujarnya.

Dia berharap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bisa bijaksana dengan persoalan di Koperasi Keluarga Mandiri yang memang murni untuk kepentingan masyarakat di wilayah Cempaga Hulu tersebut.

“Saya sudah ceritakan semua ini kronologisnya sampai ke satgas saat saya diperiksa di Kejaksaan kemarin, supaya mereka bisa melihat faktanya,” tegasnya.

Hingga kini Kejari Kotim menjadi tempat pemeriksaan sejumlah petinggi dan manajemen perusahaan perkebunan yang  diduga merambah kawasan hutan. Mulai dari pengurus koperasi sejak Senin lalu hingga PBS.

(BS-1)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!