KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas, melaksanakan rese kelompok di masing-masing daerah pemilihan (dapil), Beberapa waktu yang lalu. Anggota DPRD dari Dapil I yang meliputi, Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang memaparkan hasil dari usulan masyarakat pada sidang paripurna ke-3 masa sidang II tahun 2025.
Juru bicara Dapil I Yulius Agau menyebutkan bahwa, beberapa masukan dari masyarakat yang dapat di terima berupa usulan prioritas pembangunan wilayah.
“Setelah kami melakukan reses, ada beberapa poin yang menjadi usulan masyarakat diantaranya peningkatan kapasitas SDM, pembangunan Infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan formal maupun pendidikan keagamaan, pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan lain sebagainya,”ungkap Yulius Agau
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Desa Rabauh, Kecamatan Rabauh mengajukan permohonan bantuan bibit jagung. Insentif atau gaji perangkat desa setara dengan Upah Minimum Kabupaten Gunung Mas, dan status perangkat desa setara dengan P3K.
Sementara Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang mengusulkan jadwal peran Pos Pelayanan Terpadu (PBS) melalui jalan lintas Palangka Raya-Kuala Kurun, dan Desa Tanjung Karitak mengusulkan pembagian bibit sapi dan babi untuk pemukiman.
Desa Petak Bahandangan, Kecamatan Kurun, terkait dengan pembangunan balai ibadah agama Hindu Kaharingan. Perencanaan tiwah masal tahun 2025 mencakup kelanjutan proyek pembangunan fasilitas air bersih, pemindahan gedung Sekolah Dasar Negeri I Petak Bahandang, dan pembaruan fasilitas olahraga.
Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, mengajukan proposal untuk, melanjutkan proyek pembangunan sarana air bersih, meningkatkan jalan desa yang menghubungkan ke Kuala Kurun, Membangun SMK Pertanian di Desa Tumbang Tambirah.
Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, mengajukan usulan terkait dengan fasilitas Gereja Protestan Di Indonesia (GPDI) SOLA GRASIA, peningkatan jalan desa, dan kenaikan honorarium kepala desa, Badan BPD, perangkat desa, Ketua RT, Ketua RW, Kader Posyandu, Linmas, dan Mantir Adat.
Sedangkan untuk Desa Tuyun dan Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya masing-masing mengajukan pemasangan listrik di SDN dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Pintar Harati RT.05 serta pembangunan infrastruktur lainnya. (ale)












