PALANGKA RAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Seminar dan Launching Program Wakaf Uang di Ruang Betang Hapakat, Gedung KPw BI Kalteng, Kamis 13 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait wakaf uang serta mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di daerah.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, yang membuka acara tersebut, menekankan pentingnya edukasi tentang wakaf uang di masyarakat.
Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai wakaf masih terbatas pada bentuk harta benda seperti tanah dan bangunan, padahal wakaf uang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi.
“Potensi wakaf uang sangat besar dalam upaya membangun kesejahteraan umat, baik untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesehatan, maupun pendidikan. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih luas tentang manfaatnya,” ujar Katma.
Pemprov Kalteng juga menyambut baik kehadiran Lembaga Wakaf Uang Yayasan Mutiara Tarbiyah, yang telah diakui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) RI sebagai lembaga wakaf uang pertama di Kalteng.
Katma berharap lembaga ini dapat mengelola dana wakaf secara amanah dan transparan, serta menjadi percontohan bagi lembaga serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala KPw BI Kalteng Yuliansah Andrias menjelaskan bahwa ekonomi syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Namun, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih perlu ditingkatkan.
“Data tahun lalu menunjukkan bahwa survei terkait literasi ekonomi dan keuangan syariah masih berada di angka 2,8 dari skala 5. Ini menjadi tantangan dan peluang bagi kita semua untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama di Kalimantan Tengah,” tutur Yuliansah.
Ia juga menyebutkan bahwa Bank Indonesia memiliki tiga strategi utama dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah, yaitu penguatan ekosistem halal produk, pengembangan pariwisata ramah muslim, dan peningkatan literasi keuangan syariah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalteng, Ketua II Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng, Pimpinan Yayasan Mutiara Tarbiyah, serta perwakilan dari perguruan tinggi dan perangkat daerah lingkup Provinsi Kalteng.
Kehadiran mahasiswa dan akademisi dalam seminar ini diharapkan dapat mempercepat penyebaran literasi wakaf uang di tengah masyarakat.
(Sya'ban)












