PALANGKA RAYA – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di Kalimantan Tengah! Pemerintah Provinsi Kalteng memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair lebih awal, yakni sepekan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Keputusan ini diambil untuk memastikan para pegawai negeri dan pensiunan dapat lebih leluasa mempersiapkan kebutuhan menjelang Lebaran. Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, menegaskan bahwa pihaknya tengah menggenjot proses pencairan agar dana THR bisa diterima tepat waktu, sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan, selambat-lambatnya di minggu terakhir sebelum Lebaran sudah dicairkan,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin 17 Maret 2025.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR tersebut.
“Saya belum dapat angkanya,” katanya.
Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), per Juli 2024, jumlah ASN di Kalimantan Tengah mencapai 11.750 orang.
Besaran THR yang diterima ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan para hakim.
Bagi ASN daerah, termasuk di Kalteng, besaran THR disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
Sementara itu, untuk pensiunan PNS, besaran THR bervariasi tergantung golongan. Berikut perkiraan besaran THR berdasarkan golongan:
* Golongan I: Rp 1.748.096 hingga Rp 2.256.688
* Golongan II: Rp 1.748.096 hingga Rp 3.208.800
* Golongan III: Rp 1.748.096 hingga Rp 4.029.536
* Golongan IV: Rp 1.748.096 hingga Rp 4.957.008
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk pembayaran THR ASN pada 2025.
Pencairan THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perekonomian daerah menjelang Lebaran.
Pemprov Kalteng mengimbau kepada seluruh ASN dan pensiunan untuk memanfaatkan THR dengan bijak, sesuai dengan kebutuhan, serta tetap menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
(Sya'ban)












