Masyarakat Perairan tentang Bahaya Destructive Fishing di Bantaran Sungai DAS

PERIKSA : IST/BERITASAMPIT - Personel Ditpolairud Polda Kalteng yang melakukan patroli sedang memeriksa alat tangkap ikan milik nelayan.

– Ditpolairud Polda melalui personel mako perwakilan Batanjung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD memberikan dan penyuluhan kepada masyarakat yang yang bermukim di bantaran Sungai DAS , Palangkau Lama, Kabupaten .

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.

Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menjelaskan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, yang dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.

“Personel dilapangan juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.

Melalui sosialisasi itu pelaku usaha di perairan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.

“Kami berharap bahwa penyuluhan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS , serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(im)

baca juga ...  Bupati Kapuas Sambangi Rumah Duka Tenaga Kontrak DLH, Sampaikan Belasungkawa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!