PALANGKA RAYA – Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi UU Desa. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
“Pengawasan yang ketat dan partisipatif sangat diperlukan agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, dengan transparansi yang jelas serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi,”ucapnya saat menerima kunjungan Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, dalam rangka reses masa sidang IV tahun 2025, Senin 24 Maret 2025)
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah telah menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7. Kabupaten-kabupaten yang telah menggunakan sistem ini antara lain Barito Selatan, Barito Utara, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Murung Raya, Sukamara, Pulang Pisau, dan Lamandau.
“Aplikasi SISKEUDES sudah mencakup perencanaan dan penatausahaan keuangan, sehingga memudahkan pemerintah desa dalam membuat rencana anggaran maupun laporan keuangan desa, Siskeudes diharapkan dapat menjadi alat utama dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, efektif, dan efisien,” tambahnya.
Tak hanya soal pengelolaan dana desa, Dinas PMD Kalteng juga terus berupaya meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkatnya melalui berbagai pelatihan, di antaranya Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa, Pelatihan Pengelolaan Aset Desa, dan juga Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi kepala desa dan perangkatnya agar lebih profesional dalam mengelola keuangan dan pemerintahan desa,” lanjutnya.
Selain itu, dalam hal ini mendukung terhadap program Koperasi Desa Merah Putih, yang digagas oleh pemerintah pusat. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi desa dalam mengembangkan sektor ekonomi berbasis potensi lokal.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi mitra bisnis yang saling menguntungkan dan dapat berkolaborasi dalam pengembangan sektor ekonomi desa,” tuturnya.
Selain itu, Teras Narang berharap pemerintah daerah terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan program yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan program yang mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,”ungkapnya. (yud)












