Pemkab Gelar Rapat Percepatan Perubahan Status Perusda Jadi Perseroda

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati , Efrensia L.P Umbing saat memimpin rapat.

KUALA KURUN melaksanakan rapat percepatan persiapan perubahan bentuk badan Perusahaan Daerah (Perusda) Perkasa menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/90/2025, tertanggal 21 Maret 2025, tentang pembentukan tim persiapan perubahan bentuk badan dari perusahaan daerah Perkasa menjadi Perseroda Perkasa Kabupaten .

memimpin langsung jalannya rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Richard, dan didampingi oleh jajaran terkait. Rapat juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi (Kalteng).

Wakil Bupati , Efrensia L.P. Umbing, menyampaikan bahwa, pembentukan tim tersebut merupakan langkah awal yang penting dalam proses transformasi kelembagaan perusda perkasa menjadi entitas bisnis yang lebih adaptif, profesional, dan berdaya saing tinggi.

“Perubahan status badan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendorong optimalisasi kontribusi Perseroda terhadap pendapatan asli daerah,” ungkapnya belum lama ini.

Pada kesempatan ini juga ia berharap bahwa, dengan pembentukan tim tersebut, seluruh tahapan peralihan status dapat dilaksanakan secara terstruktur dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Sehingga keberadaan Perseroda Perkasa nantinya mampu menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah,” tutupnya. (ale)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Geram Saat Sidak Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun: Temukan Truk ODOL dan Plat Luar Daerah!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!