BIMA – PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah beroperasi di Nusa Tenggara Barat selama hampir 25 tahun. Dengan luas lahan tambang mencapai 786,31 hektar, AMNT baru saja mencatatkan rekor produksi tertinggi pada 2024: tembaga sebanyak 374 ton dan emas mencapai 751.000 troy ons. Pada 2025, perusahaan ini menargetkan produksi konsentrat sebesar 430.000 ton dengan tembaga dan emas masing-masing sebanyak 228 juta pon dan 90.000 troy ons.
Namun, di balik capaian tersebut, mimpi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar tampaknya jauh dari kenyataan. Perubahan sosial dan ekologi yang terjadi di kawasan sekitar tambang sangat signifikan. Konflik agraria yang mengancam kehidupan petani dan nelayan menjadi masalah nyata yang belum teratasi.
Al Rasiq Ifan, Direktur Utama PK Institute, menyoroti bahwa kehidupan warga sekitar jauh dari sejahtera. Desa Tongo-Sejorong, yang berjarak sekitar empat kilometer dari lokasi tambang, menjadi salah satu yang terdampak. Sebelumnya, masyarakat mengandalkan hasil alam, seperti nira enau dan bambu hutan, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, sejak kehadiran tambang, banyak warga yang terpaksa digusur. Kepala Desa Tongo-Sejorong, Hasanuddin, mengungkapkan, “Kami digusur. Rumah-rumah tempat nira dirobohkan.”
Keberhasilan produksi AMNT tidak sebanding dengan dampak negatif yang ditinggalkan. Setiap hari, 120.000 ton limbah tailing dihasilkan, menambah jumlah limbah yang terus bertambah sejak perusahaan beroperasi pada tahun 2000. Namun, dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan sangat besar. Hutan rusak, sungai tercemar, dan sumber air bersih bagi warga semakin sulit didapatkan. Pada 2013, warga mendokumentasikan limbah tambang yang langsung mengalir ke Sungai Tongo-Sejorong, yang selama ini menjadi sumber air utama mereka.
PK Institute menilai bahwa, meskipun AMNT berhasil dalam hal produksi, hasil tersebut tidak membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat sekitar. Pemerintah, kementerian terkait, dan DPR RI Komisi 12 harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan ini, guna memastikan bahwa perusahaan tidak menutupi pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi.
Selain itu, penting untuk memvalidasi fakta-fakta yang ada di lapangan, dengan cara turun langsung ke lokasi dan berbicara dengan masyarakat setempat.
Sejak beroperasi pada 2000, AMNT telah menghadapi sejumlah persoalan. Mulai dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang sempat dipertanyakan anggota DPR RI, Adian Napitupulu, hingga pengungkapan data tidak akurat terkait kecelakaan kerja. Tak kalah penting, masalah limbah tambang yang belum jelas penanganannya, serta hilangnya serikat kerja, perlu diselidiki lebih lanjut.
Berdasarkan hal-hal tersebut, PK Institute berencana mengirimkan surat kepada pemerintah, kementerian terkait, dan DPR RI Komisi 12 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
(ASY)











