BPPRD Kota Data Wajib Pajak MBLB-Lakukan Pengawasan Aktivitas Galian C

– Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian melakukan pengawasan terhadap aktivitas galian C, Senin 21 April 2025.

Pengawasan yang melibatkan anggota Satpol PP, dan TNI ini dalam rangka melakukan pemeriksaan sekaligus mendata wajib pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD , Andrew Vincent Pasaribu mengatakan dalam kegiatan ini tim mengunjungi 8 objek pajak yang terdiri dari 5 objek pajak data baru dan 3 objek pajak untuk pemeriksaan kepatuhan.

“Sidak ini untuk memastikan wajib pajak galian C menjalankan kewajibannya dengan benar karena usaha mereka sangat besar kontribusinya dalam meningkatkan PAD,” ucapnya.

Selain itu juga, pengawasan ini dilakukan atas arahan Wali Kota , Fairid Naparin yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Dalam hal ini, berharap melalui kegiatan ini tercipta kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak itu sangat penting dalam pembangunan daerah,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  UMPR Gelar Seminar, Bahas Peran Strategis Desentralisasi bagi Pembangunan Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!