Bupati hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD 

ENN/BERITASAMPIT - Bupati Bersama Wakil Bupati , Nur Effendi saat menghadiri rapat paripurna istimewa PAW Anggota .

– Bupati , Masduki menghadiri secara langsung Sidang Paripurna istimewa dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Temanggung yang mengganti Alm Kadarusnon yang wafat saat masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten .

Rapat paripurna awali dengan penyerahan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan mengenai rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

“Alhamdulillah, proses pengambilan sumpah janji saudara Tamanggung sebagai pengganti antar waktu anggota dprd dari Partai PDI Perjuangan Dapil II Kabupaten masa jabatan tahun 2024-2029, berjalan dengan baik dan lancar,” kata Masduki.

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada almarhum Kadarusno, S.Pd, yang selama ini ikut andil dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten , khususnya di Kecamatan Balai Riam,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Masduki juga menerangkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah.

Lalu Fungsi anggaran yakni kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) serta fungsi pengawasan yaitu kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Saya meyakini bahwa DPRD Kabupaten , akan mampu mengemban amanah, yang pada hakekatnya setiap tugas pokok dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat, dapat menjalankan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya akan tercapai berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan,” tukas Masduki. (enn)

baca juga ...  For Revenge Hipnotis Penonton Hari Ketiga Gebyar Seni Budaya Sukamara
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!