PALANGKA RAYA – Terduga pelaku pembunuhan terhadap NM (29), wanita asal Kota Palangka Raya yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi membusuk di parit Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap di Yogyakarta, pada Selasa 13 Mei 2025.
Korban pertama kali ditemukan warga pada Senin 12 Mei dalam kondisi mengenaskan di dalam parit. Penemuan ini mengejutkan masyarakat setempat dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan oleh tim dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta setelah diketahui melarikan diri ke Pulau Jawa.
“Sedang dalam proses penjemputan ya,” ujar Erlan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu 14 Mei 2025.
Pelaku yang diketahui berinisial AJ, merupakan seorang pemuda yang bekerja di salah satu kafe ternama di Palangka Raya. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kulon Progo dan kini dititipkan di Polres setempat sebelum dipindahkan ke Kalimantan Tengah.
Penangkapan AJ turut disertai dengan beredarnya foto-foto dan rekaman suara interogasi yang sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, AJ mengaku membunuh korban dengan cara mencekik di sebuah kamar kos, lalu membuang jasadnya menggunakan mobil Toyota Avanza.
Sementara itu, jenazah NM saat ini masih dalam proses otopsi oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(Syauqi)












