Aksi Pengedar Sabu di Terbongkar, 9 Paket Siap Edar Diamankan Polisi!

IST/BERITA SAMPIT - SL (46) saat diamankan di Polresta beserta barang bukti.

– Seorang pria berinisial SL (46) ditangkap aparat Satresnarkoba Polresta saat kedapatan membawa sembilan paket narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Rindang Banua, Kota , beberapa waktu lalu.

Kasatresnarkoba Polresta , AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas SL.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat kotor mencapai 3,99 gram yang disimpan pelaku di dalam kantong celananya,” ujarnya, Kamis 15 Mei 2025.

Petugas langsung mengamankan SL beserta barang bukti uang tunai ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut.

“SL kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap kemungkinan jaringan atau peran lainnya dalam peredaran narkoba di wilayah ini,” tambahnya.

Agung menegaskan, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota .

(Syauqi)

baca juga ...  Ribuan Penonton Histeris Sambut Delta Band di FBIM 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!