PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersiap menghadapi musim kemarau yang diprediksi berlangsung mulai pertengahan Juni hingga Oktober 2025.
Dalam rapat diseminasi yang digelar secara virtual pada Senin, 19 Mei 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng menekankan pentingnya penguatan deteksi dini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekretaris BPBD Kalteng, Agus Suyanto, yang memimpin jalannya rapat, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam mengendalikan bencana, khususnya karhutla dan banjir.
“Deteksi dini adalah kunci. Kita tidak bisa lagi menunggu api membesar, baru bertindak,” ujar Agus.
Paparan teknis disampaikan oleh Anton Budiyono dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalteng.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring hingga awal Mei, status ENSO masih dalam kondisi netral dan diprediksi akan bertahan hingga akhir tahun.
Meski begitu, aliran massa udara mulai menunjukkan dominasi angin timuran, indikasi masuknya musim kemarau.
“Wilayah Kalimantan Tengah diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada dasarian kedua Juni, dan merata di seluruh wilayah pada pertengahan Juli,” kata Anton.
Puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus, dengan durasi berkisar antara 50 hari hingga lebih dari empat bulan.
BMKG juga mencatat bahwa curah hujan pada Februari lalu merupakan yang terendah dalam rentang musim sebelumnya.
Sementara untuk periode Mei hingga Oktober, hujan berada pada kategori menengah. “Potensi banjir tergolong rendah dalam tiga dasarian ke depan,” ujarnya.
Dalam rapat itu, BPBD menyampaikan beberapa rekomendasi. Pemerintah daerah diimbau segera menetapkan status siaga darurat karhutla, terutama di wilayah rawan, mengacu pada regulasi seperti Permen LHK Nomor 9 Tahun 2018 dan Pergub Kalteng Nomor 24 Tahun 2017.
Penetapan ini akan menjadi dasar bagi Pemprov dalam menetapkan status siaga provinsi.
Sementara itu, pengelolaan wilayah gambut juga menjadi perhatian. Instansi terkait diminta menyusun rencana pembasahan lahan dan perbaikan tata kelola air, guna mengurangi risiko kebakaran di musim kemarau.
Rapat virtual ini diikuti oleh OPD Provinsi, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota, camat se-Kalteng, BMKG, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga perwakilan GAPKI, APHI, APTA, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
(Sya'ban)












