Puruk Cahu — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan dan mendata aset daerah, sebuah langkah yang mendapat apresiasi tinggi dari DPRD setempat.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S. Sos, SH, MM, M.AP., menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis ini. Ia menilai penataan aset, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan dinas, hingga fasilitas publik lainnya, merupakan langkah cerdas untuk memastikan aset daerah benar-benar dimanfaatkan demi kepentingan rakyat.
“Kita apresiasi langkah ini. Aset seperti kendaraan dinas atau fasilitas publik tidak boleh dibiarkan mangkrak atau disalahgunakan. Semuanya harus kembali untuk pelayanan masyarakat,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, Kamis (10/4).
Bebie juga menekankan bahwa penertiban aset tidak hanya soal pemanfaatan, tetapi juga efisiensi anggaran. Menurutnya, pendataan dan penggunaan aset yang tepat akan memperkuat kinerja pemerintah daerah sekaligus menghindari pemborosan dana.
“Artinya, APBD harus digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Semua itu hanya bisa tercapai jika kita punya data aset yang jelas dan pengelolaan yang baik,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Bebie optimistis target pembangunan daerah bisa lebih terukur dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.












