PURUK CAHU – Pemutusan kontrak terhadap sejumlah tenaga pendidik honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun menuai perhatian serius dari DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura). Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie S. Sos, SH, MM, M.AP, menegaskan pentingnya langkah cepat dan solusi nyata dari pemerintah daerah agar keberlangsungan pendidikan di wilayah ini tidak terganggu.
Bebie menyatakan bahwa DPRD mendukung kebijakan strategis pemerintah, namun tetap menekankan agar setiap keputusan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita paham kebijakan ini mungkin ada pertimbangannya, tapi dampaknya sangat besar, apalagi Murung Raya masih kekurangan tenaga guru. Pemerintah daerah, terutama bupati dan wakil bupati, harus segera bertindak cepat,” tegas politisi PDIP ini, Selasa (8/4).
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah menggandeng sektor swasta atau lembaga pendidikan nonpemerintah untuk bersama-sama mencari solusi dalam memberdayakan guru honorer yang terdampak.
“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga semangat dan pengabdian para guru honorer. Mereka adalah ujung tombak pendidikan, dan kita harus perjuangkan agar mereka tetap bisa berkarya,” tutup legislator dari Dapil Murung Raya II tersebut.












