PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, secara langsung menyampaikan sejumlah usulan penting terkait pembangunan infrastruktur dan ekonomi daerah kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, dalam kunjungannya ke Bumi Tambun Bungai.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis pagi, 22 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur menyoroti ketimpangan antara potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) Kalteng yang luar biasa dengan tingkat kemajuan pembangunan daerah yang dinilai masih tertinggal.
“Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia, lebih luas dari Pulau Jawa. Namun, kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat belum sebanding dengan kekayaan SDA yang kami miliki,” ujar Agustiar.
Untuk itu, ia mengajukan tiga usulan proyek strategis nasional yang diharapkan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat melalui Menko Pangan:
1. Percepatan Pembangunan Bendungan Muara Juloi di Murung Raya. Bendungan ini dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir dan kekeringan, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebagai sumber energi ramah lingkungan.
2. Revitalisasi Pelabuhan Batanjung di Kabupaten Kapuas. Revitalisasi ini ditujukan untuk memperkuat jalur ekspor Kalimantan Tengah, yang berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3. Pengembangan Kawasan Industri Pantai Lunci di Sukamara. Kawasan industri ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional melalui pembangunan terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kami meyakini, jika ketiga usulan ini disetujui, akan menjadi daya dongkrak luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng secara adil dan merata,” ucap Gubernur.
Selain menyampaikan usulan proyek strategis, Gubernur Agustiar juga menegaskan dukungannya terhadap program nasional Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat.
Menurutnya, koperasi ini harus menjadi motor penggerak ekonomi desa dan wujud konkret dari pemberdayaan masyarakat.
Ia pun memaparkan progres pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Kalteng. Hingga 21 Mei 2025, dari total 1.432 desa dan 144 kelurahan, telah tercatat: 659 desa/kelurahan tersosialisasi; 268 desa/kelurahan menggelar musyawarah khusus; 218 koperasi dalam proses notarisasi; 68 siap daftar di sistem administrasi badan hukum; dan 4 koperasi resmi berbadan hukum.
“Kami semua di jajaran Pemprov, kabupaten/kota hingga desa kelurahan berkomitmen penuh mendorong pembentukan koperasi ini. Harapan kami tentu, pembinaan dari Pemerintah Pusat terus dilakukan, termasuk dukungan permodalan dan peningkatan SDM,” tambahnya.
Lebih jauh, Agustiar menyampaikan bahwa keberadaan koperasi harus selaras dengan visi misi Pemprov Kalteng untuk meningkatkan kesejahteraan berbasis sumber daya lokal, termasuk pengelolaan kawasan hutan adat melalui skema perhutanan sosial yang melibatkan kelembagaan adat Dayak.
“Koperasi Merah Putih harus memperhatikan kebutuhan masyarakat desa, termasuk dalam perlindungan kawasan hutan, mengingat banyak desa berada di kawasan tersebut. Ini sesuai mandat Kalimantan Tengah sebagai Pusat Konservasi Internasional,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk meninjau dan mempertimbangkan seluruh usulan yang disampaikan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Sebagai bentuk penghormatan masyarakat adat Dayak atas perhatian dan kontribusinya terhadap Kalimantan Tengah, Zulkifli Hasan juga dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Dayak oleh Gubernur Agustiar Sabran, selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
Gelar tersebut berbunyi: “Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu, Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum”, yang bermakna pemimpin bijaksana, penjaga ketahanan pangan, dan pembawa kesejahteraan bagi rakyat Kalimantan Tengah.
(Sya'ban)












