Wabup Tegaskan Penyusunan RPJMD Berdasarkan Hasil Evaluasi Capaian Kinerja 

ENN/BERITASAMPIT - Musrenbang tingkat Kabupaten yang dipimpin oleh Wakil Bupati Nur Effendi.

– Wakil Bupati , Nur Efendi mengatakan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) harus berdasarkan pada hasil evaluasi pencapaian kinerja tujuan dan sasaran daerah yang telah ditetapkan pada dokumen perencanaan sebelumnya sampai dengan capaian tahun terakhir.

Hal itu diungkapkan Nur Effendi yang menjelaskan agar dalam penyusunan RPJMD terjamin adanya kesinambungan dan keberlanjutan dalam pembangunan di Kabupaten khususnya.

RPJMD Kabupaten Tahun 2025-2029 merupakan dokumen yang menjabarkan visi dan misi bupati dan wakil bupati periode tahun 2025 – 2030, yang kemudian akan menjadi pedoman dan Acuan dalam pelaksanaan pembangunan SEBAGAI dasar dalam evaluasinya.

“Karena dalam dokumen ini akan dijabarkan, mempertajam dan mengkualifikasi visi dan misi menjadi tujuan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator kinerja masing – masing sasaran tersebut,” jelas Nur Effendi, Selasa 27 Mei 2025.

Selanjutnya akan dijabarkan lebih rinci kembali menjadi program dan kegiatan yang dilengkapi dengan indikator kinerja masing – masing beserta targetnya beserta perangkat daerah penanggungjawabnya, sampai dengan berakhirnya periode RPJMD tersebut.

Selain itu bahwa penyusunan dokumen RPJMD ini juga harus memperhatikan isu strategis dan tujuan jangka panjang Kabupaten sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tahun 2025 – 2045 untuk mewujudkan menjadi kota permata yang berkilau.

“Oleh Karenanya, sejalan dengan visi jangka panjang tersebut, maka kami menetapkan visi RPJMD lima tahun pertama yakni “ Menjadi Rumah Bersama Yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan Dan Berdaya saing,” tukas Nur Efendi. (enn)

baca juga ...  Wabup Sukamara Ingatkan Pentingnya Menjaga Ekosistem Sungai
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!