Teror Senjata Tajam di Kawan Batu, Enam Warga Dilaporkan ke Polisi

IST/BERITASAMPIT - Supian dan Joni saat melayangkan laporan ke Polres Timur atas perbuatan pengancaman sejumlah orang.

SAMPIT – Suasana mencekam menyelimuti Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten , setelah enam warga setempat dilaporkan atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam. Kasus ini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh tiga warga yang mengaku menjadi korban intimidasi.

Ketiga pelapor tersebut adalah Aldianur (44), warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, serta dua warga Kawan Batu sendiri, yaitu Supian (44) dan Joni (46). Mereka mengungkapkan bahwa insiden tersebut menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat.

Ketiganya mengaku menjadi korban pengancaman yang dilakukan oleh enam orang terlapor.

itu terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 14.11 WIB di kediaman seorang warga bernama Ruslan yang berada di Jalan Danau Sarai Km.22, Kawan Batu.

“Kami datang bertamu ke rumah paman kami, Bapak Ruslan, untuk bersilaturahmi. Tiba-tiba enam orang datang menggunakan sepeda motor dan mobil. Salah satu dari mereka langsung mendorong kepala dan dada saya dan teman saya,” ujar Aldianur dan Supian Sabtu 31 Mei 2025.

Menurut keterangan para pelapor, terlapor yang diduga melakukan tindakan pengancaman masing-masing berinisial Jo, DR, Ag, Sa, Tj, dan Tw. Keenam orang itu merupakan warga Kawan Batu. Selain tindakan fisik, pap ber ini terlapor juga disebut mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban sambil mengucapkan kata-kata kasar.

“Kami diancam dengan parang dan kata-kata kasar seperti ‘kalian ini yang merasa paling hebat.' Kami merasa terancam dan memutuskan melarikan diri untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata mereka.

Aksi tersebut turut disaksikan oleh tiga orang yang berada di lokasi kejadian. Mereka adalah Ruslan (pemilik rumah), Salimin (warga Tanjung Bantur), dan Kamarudin (kerabat Ruslan).

baca juga ...  Kejati Kalteng Periksa Kadis Pertanian Kotim Soal Dugaan Korupsi Alat Berat

Sebagai bukti, pelapor juga menyerahkan video rekaman tersebut kepada pihak berwajib. Mereka berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini demi keamanan dan kenyamanan warga.

“Kami berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan serta menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aldianur dan kasus ini masih dalam proses penanganan pihak berwenang.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!