LAMANDAU – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 37 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Aula Bappeda setempat. Prosesi pengambilan sumpah sebagai bagian dari amanat peraturan perundang-undangan serta tanda diresmikannya para penjabat dalam jabatannya.
“Pengambilan sumpah/janji ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas amanah yang diemban,” ujar Rizky dalam sambutannya, Senin 2 Juni 2025
Rizky menegaskan bahwa Pj Kades merupakan wajah perwakilan masyarakat desa. Karena itu, setiap suara, pendapat, dan kebijakan yang dibuat harus mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun golongan.
“Saya harap Penjabat Kepala Desa yang baru bisa bergerak cepat dan menggandeng semua komponen di desa agar pembangunan berjalan baik dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Pj Kades aktif berkoordinasi dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyelesaikan berbagai persoalan, baik administratif maupun lainnya. Dalam kesempatan itu, Rizky juga menekankan pentingnya integritas dan antikorupsi di tingkat desa.
“Penjabat Kades harus jadi pelopor dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Rizky turut mengingatkan para camat untuk tetap mengkaji secara cermat setiap pengajuan pengangkatan, mutasi, maupun pemberhentian perangkat desa. Camat juga diminta untuk terus memantau, mengevaluasi, mengarahkan, dan mendampingi desa dalam setiap kegiatan pemerintahan desa.
“Saya yakin, Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (andre)












